Suara.com - SNH, santriwati sebuah pondok pesantren di Kampung Kalangjaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten mengaku diperkosa pimpinan pondok pesantren selama 5 kali. Perkosaan itu terus dilakukan selama setahun, sejak usianya 17 tahun.
SNH tengah menimba ilmu agama di pondok pesantren itu. Modus AA memperkosa santriwati SNH untuk membuat suara si santriwati bagus.
Aksi perkosaan pimpinan pondok pesantren itu dilakukan tengah malam. AA masuk ke kamar santriwati SNH dengan mengendap-ngendap.
AA masuk ke kamar santriwati SNH untuk memberikan pijat pada bagian tubuh tertentu dengan alasan agar SNH memiliki suara bagus. Tapi lama kelamaan, AA mulai meraba kelamin SNH. Perkosaan pun terjadi, mereka berhubungan intim.
Baca Juga: Bejat! Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwati Agar Punya Suara Bagus
Pengacara SNH, Dimas Maulana menceritakan kejadian terjadi pada tahun 2017. Saat itu SNH masih berumur 17 tahun.
Selama 5 kali diperkosa, Santriwati SNH bungkam tak melaporkan aksi bejad AA.
“Setelah 2017 meraba-raba bagian vital, di tahun 2018 SNH mengaku sudah mulai ditiduri sebanyak 5 kali. Memang SNH tidak berani untuk menceritakan kejadian ini kepada orang tua karena diancam oleh AA,” kata Dimas saat dihubungi, Rabu (9/1/2019).
Namun Santriwati SNH tidak tahan dengan kelakuan AA. Dia pun melaporkan aksi bejad AA ke polisi.
“Kita sudah laporkan, kita harap polisi juga bisa bekerja profesional,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut Sudah Kampanye di 1.000 Titik, Sandiaga Catat Kunjungi 102 Pesantren
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulya menuturkan penanganan kasus dugaan pencabulan sudah diterima dan ditindaklanjuti.