Suara.com - AA, pimpinan Pondok Pesantren Raudhatus Salam di Kampung Kalangjaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten memperkosa santriwati, SHN berusia 18 tahun. Modus pemerkosaan itu untuk membuat suara si santriwati bagus.
Aksi perkosaan pimpinan pondok pesantren itu dilakukan tengah malam. AA masuk ke kamar santriwati SNH dengan mengendap-ngendap.
AA masuk ke kamar santriwati SNH untuk memberikan pijat pada bagian tubuh tertentu dengan alasan agar SNH memiliki suara bagus. Tapi lama kelamaan, AA mulai meraba kelamin SNH. Perkosaan pun terjadi, mereka berhubungan intim.
Pengacara SNH, Dimas Maulana menceritakan kejadian terjadi pada tahun 2017. Saat itu SNH masih berumur 17 tahun.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Banten Diduga Cabuli Santriwati
“Beberapa kali totok/pijit akhirnya AA ini diduga mulai meraba-raba organ vital dari SNH beberapa kali. Kejadiannya kerap kali terjadi saat tengah malam,” kata Dimas saat dihubungi, Rabu (9/1/2019).
Pimpinan Pondok Pesantren AA sudah berhubungan seks dengan Santriwati SNH 5 kali. Selama itu, Santriwati SNH bungkam tak melaporkan aksi bejad AA.
“Setelah 2017 meraba-raba bagian vital, di tahun 2018 SNH mengaku sudah mulai ditiduri sebanyak 5 kali. Memang SNH tidak berani untuk menceritakan kejadian ini kepada orang tua karena diancam oleh AA,” katanya.
Namun Santriwati SNH tidak tahan dengan kelakuan AA. Dia pun melaporkan aksi bejad AA ke polisi.
“Kita sudah laporkan, kita harap polisi juga bisa bekerja profesional,” tegasnya.
Baca Juga: Dua Santriwati Ditemukan Tewas Tersangkut Tanaman Bambu di Sungai
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulya menuturkan penanganan kasus dugaan pencabulan sudah diterima dan ditindaklanjuti.