Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Pantauan Suara.com, Aher yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggenakan batik berwarna cokelat langsung dihampiri oleh awak media.
Aher mengatakan akan kooperatif kepada penyidik KPK dan memberikan keterangan sepengetahuannya terkait izin Meikarta.
"Saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya. Kasus Meikarta yang saya ketahui," kata Aher sembari berjalan masuk menuju lobi Gedung KPK, Rabu (9/1/2019).
Aher pun sempat menjelaskan alasannya tak datang terkait panggilan pertama penyidik KPK pada 18 Desember 2018 lalu.
"Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya. Tapi isi suratnya bukan untuk saya. Jadi saya balikin lagi itu surat pertama," ujar Aher.
Kemudian pada penjadwalan ulang kembali pada (7/1/2019) kemarin, menurut Aher, sempat terjadi salah komunikasi.
Lantaran surat pemanggilan masih ditujukan ke Rumah Dinas Aher ketika menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Sehingga, proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan," tutur Aher.
Hingga akhirnya, Aher kemarin Selasa (8/1/2019) menghubungi penyidik KPK. Dan hari ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada panggilan kedua oleh penyidik.