Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kemungkinan melaporkan terduga penyebar hoaks 7 kontainer surat suara di Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
BPN merasa dirugikan karena terduga pelaku, yang kabarnya bernama Bagus Bawana Putra, disebut-sebut sebagai ketua dewan salah satu kelompok relawan Prabowo, Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo.
Yahdil Abdi Harahap, Wakil Direktur Direktorat Relawan BPN Prabowo mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan melaporkan terduga pelaku ke polisi.
"Sudah dibahas di Direktorat Relawan beberapa langkah, membantah dan melaporkan karena sangat merugikan," ujarnya.
Meski demikian Yahdil mengaku belum bisa memastikan apakah akan langsung melapor ke polisi karena masih ada beberapa pengkajian yang harus dilakukan secara hukum.
"Kami masih menunggu keterangan resmi dari polisi," kata Yahdil.
Sebelumnya juga Yahdil memastikan kalau tidak ada nama Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo di dalam urutan kelompok relawan yang mendaftar ke BPN Prabowo - Sandiaga.
Untuk diketahui, Polisi berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga membuat berita bohong atau hoaks terkait 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial B tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.