Menhub Minta Lion Air Sosialisasikan Kebijakan Penghapusan Free Bagasi

Rabu, 09 Januari 2019 | 02:00 WIB
Menhub Minta Lion Air Sosialisasikan Kebijakan Penghapusan Free Bagasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melepas 2.500 pemudik gratis di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018). (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai Lion Air dan Wings Air resmi mencabut pemberlakuan gratis (free baggage allowance) kapasitas 20 kilogram (kg) pada 8 Januari 2019. Akibat aturan tersebut terjadi antrean, salah satunya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan terjadinya antrean. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih dulu disosialisasikan.

"Pergantian peraturan itu mengakibatkan antri. Dan kedua, orang-orang kadang nggak siap. Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace periode (masa tenggang) dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Ia pun meminta pihak Grup Lion Air dan Otoritas Bandara melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua minggu.

Baca Juga: Kemenperin Pacu Sektor Otomotif Tingkatkan Ekspor di 2019

"Selama dua minggu saya minta Lion dengan otoritas bandara exercise apa yang dilakukan. Karena konsepnya bagus tapi harus disosialisasikan dan aplikasikan masyarakat agar baik," ujarnya.

Nantinya selama dua minggu grace periode, masyarakat tetap mendapat fasilitas bagasi gratis dari Grup Lion Air.

Hal tersebut kata Budi, bertujuan untuk mensosialisasikan masyarakat terkait dengan kebijakan penghapusan bagasi dari Grup Lion Air. "Dari grace period, nggak bayar. Saya minta selama dua minggu ini masa sosialisasi nggak bayar," kata Budi

Sebelumnya, Grup Lion Air memberlakukan kebijakan baru. Kebijakan itu adalah menghapus pemberian bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance kepada penumpang untuk rute penerbangan domestik.

Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada travel agent tertanggal 3 Januari 2019 yang diterima Suara.com, Jumat (4/1/2019), peraturan baru itu akan mulai berlaku sejak 8 Januari 2019 nanti. Tetapi, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket sebelum tanggal tersebut masih mendapat bagasi 10 kilogram secara cuma-cuma.

Baca Juga: Septian Satria Sebut Persaingan Lini Depan Timnas U-22 Ketat

Berdasarkan surat edaran tersebut, nantinya konsumen yang ingin menambah bagasi harus membeli vocher bagasi atau prepaid baggage) melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI