Kasih Rp 250 Juta ke Eni Saragih, Bos Isargas: Buat Jaga Hubungan Baik

Selasa, 08 Januari 2019 | 16:35 WIB
Kasih Rp 250 Juta ke Eni Saragih, Bos Isargas: Buat Jaga Hubungan Baik
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) berjalan keluar seusai mengikuti sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Direktur PT. Isargas, Iswan Ibrahim mengakui memberikan uang senilai Rp 250 juta kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih secara dua tahap. Terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1, Iswan mengklaim uang yang diberikan itu sebagai bentuk menjaga hubungan baik dengan Eni.

"Itu pada 7 juni 2018 Rp 50 juta dan 11 Juli Rp 200 Juta," kata Iswan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Iswan menyebut PT. Isargas bergerak di bidang sektor energi. Namun, Iswan menegaskan pemberian uang sejumlah Rp 250 juta tidak ada sangkutpaut dengan perusahaannya.

Jaksa KPK pun kembali mempertanyakan, alasan Iswan memberikan uang kepada Eni dengan mudah tanpa adanya embel-embel apapun. Terkait pertanyan Jaksa, Iswan mengaku pemberian uang ratusan juta itu sebagai wujud untuk pertemannnya dengan Eni.

Baca Juga: Indekos Sarang Prostitusi di Puncak Bogor Dirazia, 25 Orang Digelandang

"Tujuannya karena hubungan baik, hubungan kami baik, dan otomatis memberikan," tutup Iswan.

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Uang tersebut diduga dipergunakan Eni Saragih untuk membantu pemenangan suaminya yang maju dalam pencalonan Pilkada Bupati Temanggung.

REKOMENDASI

TERKINI