Suara.com - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia indekos, yang diduga dijadikan sarang prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, razia ini digelar setelah mendapat informasi banyak indekos di kawasan Puncak yang dijadikan tempat prostitusi.
"Kami dapat infomasi banyak wanita-wanita yang bekerja malam di lokasi ini, bisa ditafsirkan sendiri ya. Karena itu kami razia," kata Agus, Selasa (8/1/2019).
Dalam razia ini, pihaknya mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri berduaan di dalam indekos. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati beberapa wanita yang tidak mempunyai identitas.
Baca Juga: Rapor Jokowi Merah, Kubu Prabowo: Petahana Bakal Gelagapan Jelang Debat
"Tadi kami sudah dapatkan beberapa orang, sekitar 25 orang. Mereka kami akan dalami, termasuk pemilik indekos juga dimintakan keterangan," jelas Agus.
Nantinya, kalau terbukti terdapat indekos yang menjadi sarang prostitusi pihaknya akan memproses secara hukum, mulai dari penutupan paksa hingga melakukan pembongkaran bangunan indekos tersebut.
"Jika ada bukti kami lanjutkan proses hukum. Kalau ada indekos terbukti tempatnya untuk kegiatan asusila bisa ditutup atau dibongkar.”
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Habis Ditagih Prabowo, PKS Klaim Sudah Sumbang Dana Kampanye Pilpres