Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memprediksi kubu Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin akan gelagapan saat debat pertama di Pilpres 2019. Sebagai calon petahana, mereka menganggap Jokowi gagal menjalankan pemerintahan dari segi Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo - Sandiaga, Habiburokhman menilai Jokowi mendapat rapor merah selama memimpin Indonesia. Sehingga ia menyebut akan menjadi beban Jokowi saat mengadapi debat Pilpres perdana yang akan berlangsung pada 17 Januari mendatang.
"Kalau orang maju kedebat membahas yang rapornya merah menurut saya akan jadi beban moral bagi dia. Jadi wajar kalau kubu sebelah agak gelagapan khusus debat ini," kata Habiburokhman saat diskusi bertajuk 'Kalau Bersih Kenapa Risih' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2018).
Habiburokhman kemudian memaparkan hasil rapor merah yang dihasilkan Jokowi selama menjadi Presiden RI.
Baca Juga: Habis Ditagih Prabowo, PKS Klaim Sudah Sumbang Dana Kampanye Pilpres
Dalam penegakan hukum, Jokowi dinilai tidak mampu menjalankan asas kesamaan di mata hukum. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus yang terus diproses dengan pelaku yang bukan bagian dari petahana. Sebaliknya, kata Habiburokhman, juga terbukti kalau hukum seolah tumpul kepada terlapor yang bukan merupakan bagian dari petahana.
Politikus Partai Gerindra itu kemudian mencontohkan penyelesaian hukum antara Asma Dewi dan Ketua Fraksi DPR RI dari Nasdem Viktor Laiskodat.
Habiburokhman mengatakan keduanya sama-sama dilaporkan karena kasus dugaan penyebaran kebencian. Namun yang membedakan keduanya ialah Asma Dewi mengkritik kinerja pemerintah melalui Facebooknya, sedangkan Viktor menyebut sejumlah partai oposan yang berusaha membesarkan kelompok pro-khilafah di NTT.
Dengan kasus yang sama, Habiburokhman menyebut kasus Asma Dewi yang bergulir dengan hasil vonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara. Sedangkan laporan Viktor Laiskodat masih terlihat mandek di kepolisian.
"Ini yang akan menjadi pertanyaan dimana equality before the law selama lima tahun ini? Apakah benar hukum itu hanya tajam kepada orang yang mengkritik kekuasaan dan tumpul terhadap orang yang mendukung kekuasaan?," ujarnya.
Di samping itu, ada juga kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kasus Novel diketahui hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Kasus itu mewakili sejumlah kasus HAM yang belum bisa dituntaskan di era pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: 14 Biri-biri Hilang, Pemilik Syok Lihat Isi Perut Hewan Berserakan di Kebun
Tak hanya itu, di bidang korupsi, Jokowi dinilai gagal mencapai target Indeks Persepsi Korupsi dari poin 50, kini Indonesia baru bisa mencapai 39 poin. Hal itu didukung pula dengan janji Jokowi yang belum bisa terpenuhi yakni mencipatkan birokrasi yang bersih dari korupsi. Pasalnya, baru-baru ini sejumlah pejabat di dua Kementerian yakni Kemenpora dan PUPR terkena OTT oleh KPK.