Suara.com - Praktik prostitusi yang melibatkan para artis kembali mencuat di Indonesia, setelah dua pesohor digerebek Polda Jawa Timur saat melayani lelaki hidung belang dalam hotel bintang lima di Kota Surabaya, Sabtu (5/1) akhir pekan lalu.
Dua artis yang digerebek tersebut berinisial VA dan AS. Aparat Polda Jatim menyebut VA disewa pengusaha berinisial R seharga Rp 80 juta. Sementara AS Rp 25 juta.
"Dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta, yang satu (AS) Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBPArman Asmara di Mapolda Jatim.
Seusai diperiksa selama sehari, keduanya telah dilepaskan. Sementara dua mucikari mereka, ES dan TN resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal
Namun, skandal prostitusi artis itu bukan kali terjadi dan terungkap. Pada tahun 2015, aparat kepolisian juga mengungkap kasus serupa.
Kala itu, sang mucikari artis berinisial RA, tertangkap dan membeberkan tarif para artis yang ia pasarkan. Tarifnya bukan hanya jutaan, melainkan puluhan hingga ratusan juta.
NM
Artis berinisial NM pernah digebek polisi di hotel berbintang di Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Kala itu NM tak ditahan karena dianggap korban perdagangan manusia. Dari penangkapan itu, terungkap tarif NM yang dipasarkan sang mucikari.
"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, kala itu.
Baca Juga: Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
Namun, NM membantah terlibat dalam kasus artis prostitusi Indonesia dengan tarif Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. NM saat itu mengakui dijebak ketika ditangkap.
TM
Masih dari mucikari RA, kepada polisi kala itu, dia membeberkan identitas artis yang dia bina dan ditawarkan kepada pengusaha, politisi dan pejabat. Salah satu di antaranya disebut-sebut TM.
"Terdakwa (RA) mengenalkan TM dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk TM dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi, dalam persidangan kasus RA.
Namun, TM membantah terlibat kasus prostitusi artis.
AS
Kasus prostitusi artis Indonesia juga menyeret nama AS pada tahun 2015. AS ditangkap polisi di hotel berbintang di Surabaya setelah melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp 7,5 juta sekali kencan.
AS sempat membantah penangkapannya. Namun, belakangan dia mengakui jika dirinya masuk dalam jaringan prostitusi artis Indonesia. Kendati demikian, AS membantah dibayar murah untuk melayani pria hidung belang.
"Yang aku bingung dia ngasih aku Rp 8 juta. Maaf banget orang jadi mikir tarif aku Rp 8 juta, aku tuh Rp 20 juta. Kalau harga gue Rp 8 juta murahan banget gue!" ujar AS.
AA
AA ditangkap saat hendak melayani pria hidung belang di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada Mei 2015. AA sendiri disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan pembayaran di awal sebesar Rp 7 juta.
"Terdakwa (RA) menunjukkan foto dari handphone. Foto AA, diberi harga Rp 80 juta, dengan DP Rp 7 juta. Kemudian saksi (AA) bersama tamu bertemu di Pacific Place, Jakarta. Saksi (tamu) memesan perempuan untuk berhubungan badan," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi, kala itu.
AA sendiri sempat datang sebagai saksi dalam persidangan. Kala itu, AA memilih untuk menutup semua wajahnya dengan kerudung dan cadar hitam.