TM
Masih dari mucikari RA, kepada polisi kala itu, dia membeberkan identitas artis yang dia bina dan ditawarkan kepada pengusaha, politisi dan pejabat. Salah satu di antaranya disebut-sebut TM.
"Terdakwa (RA) mengenalkan TM dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk TM dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi, dalam persidangan kasus RA.
Namun, TM membantah terlibat kasus prostitusi artis.
Baca Juga: Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal
AS
Kasus prostitusi artis Indonesia juga menyeret nama AS pada tahun 2015. AS ditangkap polisi di hotel berbintang di Surabaya setelah melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp 7,5 juta sekali kencan.
AS sempat membantah penangkapannya. Namun, belakangan dia mengakui jika dirinya masuk dalam jaringan prostitusi artis Indonesia. Kendati demikian, AS membantah dibayar murah untuk melayani pria hidung belang.
"Yang aku bingung dia ngasih aku Rp 8 juta. Maaf banget orang jadi mikir tarif aku Rp 8 juta, aku tuh Rp 20 juta. Kalau harga gue Rp 8 juta murahan banget gue!" ujar AS.
AA
Baca Juga: Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
AA ditangkap saat hendak melayani pria hidung belang di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada Mei 2015. AA sendiri disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan pembayaran di awal sebesar Rp 7 juta.