Suara.com - Praktik prostitusi yang melibatkan para artis kembali mencuat di Indonesia, setelah dua pesohor digerebek Polda Jawa Timur saat melayani lelaki hidung belang dalam hotel bintang lima di Kota Surabaya, Sabtu (5/1) akhir pekan lalu.
Dua artis yang digerebek tersebut berinisial VA dan AS. Aparat Polda Jatim menyebut VA disewa pengusaha berinisial R seharga Rp 80 juta. Sementara AS Rp 25 juta.
"Dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta, yang satu (AS) Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBPArman Asmara di Mapolda Jatim.
Seusai diperiksa selama sehari, keduanya telah dilepaskan. Sementara dua mucikari mereka, ES dan TN resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal
Namun, skandal prostitusi artis itu bukan kali terjadi dan terungkap. Pada tahun 2015, aparat kepolisian juga mengungkap kasus serupa.
Kala itu, sang mucikari artis berinisial RA, tertangkap dan membeberkan tarif para artis yang ia pasarkan. Tarifnya bukan hanya jutaan, melainkan puluhan hingga ratusan juta.
NM
Artis berinisial NM pernah digebek polisi di hotel berbintang di Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Kala itu NM tak ditahan karena dianggap korban perdagangan manusia. Dari penangkapan itu, terungkap tarif NM yang dipasarkan sang mucikari.
"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, kala itu.
Baca Juga: Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
Namun, NM membantah terlibat dalam kasus artis prostitusi Indonesia dengan tarif Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. NM saat itu mengakui dijebak ketika ditangkap.