Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi

Selasa, 08 Januari 2019 | 14:46 WIB
Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
Ilustrasi [Kabar Makassar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono mengaku polisi masih kesulitan untuk menelusuri pelaku yang pertama kali menyebarkan video porno yang melibatkan anggota polisi wanita (polwan) Polrestabes Makassar Brigadir Dewi di media sosial.

"Untuk menelusuri memang agak kesulitan, tapi jika ditemukan penyebar pertama pasti akan ditindak karena sudah massif," jelas Yudhiawan kepada Suara.com Selasa (8/1/2019).

Namun demikian, Yudhiawan mengaku penyidik terus melakukan patroli siber di dunia maya terkait video syur yang disebut sudah beredar luas di jagat dunia maya.  Bahkan, lanjutnya, polisi juga suda berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta mengapus penyebaran video syur tersebut.

"Kita sudah koordinasi untuk take down semua dan melakukan patroli unit Cyber Crime," tandasnya.

Baca Juga: Terima Rp 45 Juta, Wasit Nurul Jadi Tersangka Terbaru Kasus Pengaturan Skor

Sebelumnya, beredar rekaman video Brigadir Dewi yang beradegan seks diduga bersama perwira polisi yang disebut-sebut sebagai lelaki selingkuhannya. Kasus ini mulai mencuat setelah polwan tersebut menyebarkan foto syurnya kepada seorang narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lampung.

Buntut dari penyebaran foto dan video seksnya itu, Brigadir Dewi dipecat sebagai anggota polwan Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo menyampaikan sanksi berat itu dijatuhkan karena Brigadir Dewi terbukti melakukan tindakan asusila.

Kontributor : Lirzam Wahid

Baca Juga: Cawagub DKI dari PKS Ditolak Banyak Fraksi, Gerindra: Bukan Urusan Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI