Suara.com - Kacong alias Retek, pelaku kasus pencurian sepeda motor berhasil dibekuk polisi saat sedang berada di panti pijit di Timung Jaya Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, Jumat (4/1/2019) lalu. Polisi bahkan terpaksa menembak kaki kanan Retek karena mencoba melarikan diri saat digerebek sedang di tempat spa tersebut.
"Kami mengejar pelakunya (Retek) dan mendapati sedang massage di Timung Jaya Jalan Bypass Nusa Dua,” jelas Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, hari ini.
Doddy menjelaskan, jika pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.
"Kami memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanannya karena melawan dan kabur saat pengawalan," kata dia.
Baca Juga: Diundang PKS Bahas Wagub DKI, Gerindra Pastikan Hadir Besok
Kasus pencurian ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban bernama Nurwanto (52), warga Magetan, Jawa Timur. Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan sepeda motornya Smash warna orange DK 3981 BX yang diparkir di area kompleks Gunung Lawu pada Rabu (2/1/2019) lalu. Saat meninggalkan motor, korban lupa mengunci stang motor. Ketika hendak pulang, motor korban hilang dicuri.
Saat ditangkap, Retek mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama saudaranya bernama Gondrong. Terkait aksi pencurian itu, pelaku mencuri kendaraan korban dengan cara memotong kabel stop kontak. Lalu disambung kembali untuk menghidupkan motor korban.
Kepada polisi, Retek mengaku sudah dua kali melancarkan aksi pencurian. Bandit ini juga pernah pernah mencuri motor Yamaha Jupiter Z DK 8626 CM dengan menggunakan kunci palsu.
Sumber: Beritabali.com
Baca Juga: Pungli Korban Tsunami Selat Sunda di Cilegon, Polisi Periksa 12 Orang