Suara.com - Penyebar foto bugil Vanessa Angel terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Foto bugil Vanessa Angel tiba-tiba tersebar bersamaan saat penangkapan terjadi.
Vanessa Angel akan melaporkan teman sesama artisnya itu ke polisi. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pihaknya akan melakukan pelaporan tersebut.
"Nanti bisa kita kenakan juga UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rasen Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).
Argo mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan telepon pintar. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menaati hukum yang berlaku.
Baca Juga: Foto Bugil Beredar, Kondisi Mental Vanessa Angel Makin Jatuh
"Pernah kita sampaikan bahwa untuk kita menggunakan gadget terutama ada video call, ada foto, kita harus bijak," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara artis Vanessa Angel, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgar kliennya.
Dia dan Vanessa akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dipolisikan.
Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga Vanessa Angel tengah berada di kamar mandi sebuah hotel tanpa mengenakan busana. Zakir membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya.
Baca Juga: Foto Bugilnya Tersebar, Intip Tato di Tubuh Vanessa Angel