Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pembicaraannya, Aher disebut akan hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus suap izin proyek Meikarta.
"Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Saudara Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat menghubungi KPK melalui Call Center 198," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Menurut Febri, Aher akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (9/1/2019), besok.
"Saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok," ujar Febri
Baca Juga: Di Balik Cerita Data 45 Artis dan 100 Model Dijual Mucikari Vanessa Angel
Febri menyebut KPK menghargai sikap koperatif Aher sebagai warga negara Indonesia yang rencana memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
"Karena pada dasarnya memenuhi panggilan Penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum," tutup Febri
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebelumnya telah mangkir dalam panggilan pertama pada 20 Desember 2019 dan dilakukan pemanggilan ulang kembali pada Senin (7/1/2019) kemarin. Namun Aher lagi-lagi tak hadir, tanpa memberikan keterangan.
Penyidik KPK kini tengah menelisik adanya dugaan aliran dana dalam rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini masih berkaitan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Terakait kasus ini, KPK sedang mendalami apakah adanya keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.
Baca Juga: Naik KRL, Ujung Kerudung Wanita Ini Digunting Orang Misterius
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.