Bantah Ikut Prostitusi Online, Polisi: Kami Bukan Sengaja Buka Aib Vanessa

Selasa, 08 Januari 2019 | 12:52 WIB
Bantah Ikut Prostitusi Online, Polisi: Kami Bukan Sengaja Buka Aib Vanessa
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.

Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp 80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.

Siska sendiri juga ditangkap oleh polisi karena kasus ini. Zakir mengatakan bahwa saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai mucikari. Zakir menduga kliennya telah dijebak oleh Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Dikit-dikit Nangis, Vanessa Angel Belum Sanggup Bertemu Ayahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI