Mau Kasus Vanessa Dihentikan, Manajer Transfer Rp 20 Juta ke Polisi Palsu

Selasa, 08 Januari 2019 | 12:20 WIB
Mau Kasus Vanessa Dihentikan, Manajer Transfer Rp 20 Juta ke Polisi Palsu
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajer Vanessa Angel, Lidya mentransfer uang Rp 20 juta ke seorang lelaki yang mengaku sebagai petinggi Kepolisian Daerah Jawa Timur. Manajer Vanessa Angel, Lidya dijanjikan kasus prostitusi online Vanessa Angel dihentikan polisi.

Uang itu sudah ditransfer ke lelaki yang mengaku sebagai Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi. Harissandi sejak awal memimpin kasus prostitusi online Vanessa Angel.

"Uang Rp20 juta untuk menghentikan kasus Vanessa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/1/2019).

Kasus itu penipuan itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Polda Jatim tengah menyelidikinya.

Baca Juga: Manajer Vanessa Angel Diperas Rp 20 Juta Terkait Kasus Prostitusi Online

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur karena diduga terlibat prostitusi online pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Petugas juga turut mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila dan dua muncikari .

Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang hingga ditangkap di hotel mewah di Surabaya dengan tuduhan terlibat prostitusi online . Vanessa Angel pun membantah terlibat prostitusi online.

Vanessa Angel menduga sosok yang menyeretnya di kasus prostitusi online adalah yang mengundang dirinya datang ke Surabaya untuk menjadi MC atau master of ceremony acara internal perusahaan. Vanessa Angel peroleh pekerjaan MC itu dari seorang temannya yang bernama Siska.

Vanessa Angel dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir.

Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.

Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi: Jika Vanessa Angel Dijebak, Ngapain Ada di Hotel

Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp 80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI