Jual Motor Hasil Begal di Facebook, Pembegal Remaja Diciduk Polres Tangsel

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 08 Januari 2019 | 11:02 WIB
Jual Motor Hasil Begal di Facebook, Pembegal Remaja Diciduk Polres Tangsel
Ilustrasi begal menggunakan sepeda motor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menciduk komplotan begal yang dipimpin Augi Katami alias Kicut (19). Komplotan begal yang mayoritasnya anak-anak muda ini biasa beraksi di Jalan Cenderawasih, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, komplotan tersebut mengincar korban yang mengendarai motor. Lalu diancam dengan celurit sambil meminta barang berharganya.

“Pelaku mendatangi korban dengan cara meminta uang dan handphone sambil mengeluarkan celurit, lalu korban didorong hingga terjatuh bersama sepeda motor, kemudian pelaku mengambil motor korban,” ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (7/1/2019).

Salah satu korban pembegalan atas nama RH (16), pelajar asal Pondok Aren, Tangsel.

Baca Juga: Di LN, Bendahara PSSI Batal Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola

Setelah korban melapor, penyelidikan dilakukan aparat Polres Tangsel dengan melibatkan tim siber. Akhirnya didapati, ada penjualan motor di Facebook dengan harga sangat murah serta ciri-cirinya sesuai dengan milik korban RH.

“Melalui Facebook ada yang menjual motor murah dengan ciri yang sama dengan milik korban. Harga yang ditawarkan juga di luar batas kewajaran Rp 1,5 juta,” ujar Ferdy.

Komplotan begal yang dipimpin Augi Katami alias Kicut (19), dan tiga orang lainnya adalah AW (16), Didit Rival Mulyadi (18) dan TR (16) itu beraksi pada Kamis (3/1/2019) pukul 02.00 WIB.

Polres Tangsel akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta keterangan tersangka. Koordinasi ini dilakukan mengingat tersangka masih berusia di bawah umur.

“Mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan Pengacara anak serta orang tua anak sebagai tersangka,” ujarnya. (bantenhits.com)

Baca Juga: Pagi Ini Ustadz Arifin Ilham Dapat Banyak Doa, Fadli Zon: Beliau Baik-baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI