Suara.com - Tumpukkan pasir misterius yang belakangan diduga mengandung limbah racun menggegerkan warga di kawasan rumah susun atau Rusun Marunda, Jakarta Utara. Informasinya, pasir beracun itu awalnya datang tengah malam diangkut menggunakan truk.
Ketua RW 07 Marunda, Janadidi (43) mengaku pasir beracun itu masuk ke wilayahnya sekitar bulan Desember 2018 pada dini hari. Sehingga warga awalnya tidak ada yang tahu jika tumpukkan pasir itu mengandung limbah beracun yang berbahaya.
"Ada oknum yang ngirim, masuknya juga tengah malem, sekitar jam dua sampai jam tiga subuh, kami tidak tahu tiba-tiba pagi sudah ada, andaikata dia laporan dengan saya, pasti saya larang," kata Janadidi kepada Suara.com, Selasa (8/1/2019).
Bahkan, kata dia, pasir tersebut masuk ke wilayah Rusun Marunda diangkut menggunakan lima sampai enam truk.
Baca Juga: Turap Jebol, Air Bercampur Lumpur Genangi Puskesmas Cihara
"Kemarin ada lima atau enam truk, kurang tahu pastinya saya," kata dia.
Diketahui, tumpukan pasir beracun itu tersebar di tiga titik di Rusun Marunda. Di antaranya di cluster B, depan Sekolah Dasar Negeri 02 Pagi dan di tikungan dekat gapura Rumah Si Pitung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menduga pasir beracun yang ditemukan di kawasan Marunda, Jakarta Utara berasal dari industri penghasil minyak. Indikasi awal pasir beracun itu merupakan limbah Spent Bleaching Earth (SBE).
Menurut Janadidi, pemesan pasir beracun ini adalah warga rusun Marunda untuk keperluan menguruk tanah dan membangun kios, tapi warga tersebut tidak tahu kalau pasir tersebut mengandung racun.
"Dia mau menguruk lahan dengan bugdet murah, tapi ternyata pasir ini berbahaya, dia mau buat kios, kan kalau uruk pakai puing mahal sekitar Rp 700 ribu, ini kan cuma Rp 200-250 ribu," terang Janadidi.
Baca Juga: Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Rencananya, Selasa (8/1/2019) hari ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.