Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memerintahkan agar Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menunda razia kucing dan anjing di Ibu Kota. Hal itu lantaran rencana razia yang akan dilakukan dikecam oleh para pecinta hewan.
Melalui akun Instagram, Anies mengatakan telah memberikan instruksi untuk menunda razia hewan liar dan melakukan pendekatan dengan organisasi atau komunitas pecinta hewan.
Sehingga, program razia yang rencananya akan digelar pada Selasa (8/1/2019) di sejumlah titik di Jakarta ini tidak meresahkan warga.
"Teman-teman, terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar tunda kegiatan penangkapan, ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang, dan lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," kata Anies melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan, Selasa (8/1/2019).
Razia kucing dan anjing liar ini mendapatkan kecaman dari sejumlah pecinta hewan. Sebab, proses razia dilakukan dengan cara yang kasar dan dapat melukai para hewan.
Sebelumnya, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan KPKP DKI Jakarta Sri Hartati mengatakan, razia kucing dan anjing merupakan salah satu program untuk mengendalikan Hewan Penular Rabies (HPR) agar tidak menginfeksi warga Jakarta.
Nantinya, hewan yang ditangkap akan diberikan vaksinasi anti rabies dan dikarantina.
Setelah itu, Dinas KPKP DKI Jakarta akan menyerahkan hewan-hewan ke sejumlah shelter hewan yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI. Sri memastikan agar hewan tetap tertangani dengan baik.
"Ini kegiatan pengendalian HPR dalam rangka rabies jadi kita serentak di 5 wilayah itu. Karena kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat mengenai anjing dan kucing liar di lingkungan itu," ungkap Sri.
Semula, razia dilakukan di 5 titik secara serentak, yakni Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Kelurahan Sukapura Jakarta Utara, Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan, Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, dan Kelapa Dua Wetan Jakarta Timur.