Gara-gara Curi Ponsel, Fikri Jalani Ijab Qabul Pernikahan di Kantor Polisi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 08 Januari 2019 | 09:30 WIB
Gara-gara Curi Ponsel, Fikri Jalani Ijab Qabul Pernikahan di Kantor Polisi
Ilustrasi pernikahan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ali Fikri terpaksa harus menjalani ijab qabul pernikahan bersama kekasihnya di kantor polisi Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Hal tersebut harus Fikri terima karena sebelumnya dirinya kedapatan mencuri telepon seluler kemudian diamankan pihak kepolisian.

"Kita fasilitasi proses akad nikahnya di mushala Kantor Polsek. Hal ini kita lakukan karena pernikahan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari, namun menjelang hari akad tersangka tersandung kasus pidana," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendar.

Tak seperti pasangan yang baru menikah pada umumnya, setelah menjalani ijab qabul Fikri harus melanjutkan proses hukum di dalam sel.

"Untuk resepsi maupun yang lainnya tersangka tidak boleh ikut," kata dia.

Sebelumnya, tersangka Ali Fikri ditangkap polisi setelah melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah ponsel bersama dua rekannya, Ahmad Irvan dan Eko Aji, warga Pekon (Desa) Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Mereka ditangkap pada Senin (17/12) di kediaman Ali Fikri di wilayah Pagelaran, Pringsewu.

Berita ini sebelumnya dimuat Covesia.com jaringan Suara.com dengan judul "Tersangka Kasus Pencurian Ponsel Menikah di Kantor Polisi"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI