Dalam kesempatan itu juga dibacakan Kongres Rakyat Jambi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, anggota DPR RI dan DPD RI dan tokoh Jambi yang berkiprah di tingkat nasional. Ruang sidang terlihat dipadati undangan, dimana panitia menyiapkan sebanyak 2.000 undangan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, salah satunya Cornelis Buston.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfrensi pers di gedung KPK, pada Jumat 28 Desember 2018.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda