Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso merasa kasihan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dicecar pemberitaan miring terkait pembatalan agenda penyampaian visi dan misi capres - Cawapres. Padahal itu kesepakatan kedua kubu dari masing-masing paslon capres - cawapres.
Priyo yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR itu merasa kasihan dengan Ketua Umum KPU, Arief Budiman yang menjadi sasaran pemberitaan terkait kegaduhan penyampaian visi dan misi Capres-Cawapres 2019 ini.
"Kasian itu Mas Arief dibully, tapi saya pernah menjabat sebagai anggota DPR bilang sama Mas Arief ya nasiblah sebagai pejabat," kata Priyo di kantor KPU, Senin (7/1/2019).
Priyo yang mewakili tim BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meyakini KPU tetap memegang teguh semua prinsip independensi pada pemilu 2019 ini.
Baca Juga: Kubu Prabowo Kecewa Tim Jokowi Kekeuh Visi Misi Disampaikan Timses
"Selama ini sampai hari ini saya tidak enak hati kalau KPU harus di-bully terkait hal yang sebenarnya ia sudah berikhtiar untuk mencoba adil, saya doakan sampai pemilu selesai, KPU tetap pada sikap independensinya," jelas Priyo.
Politis Partai Berkarya itu menjelaskan penyampaian visi dan misi yang direncanakan digelar pada 9 Januari batal digelar karena ada perbedaan prinsip di antara kedua pasangan calon Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Priyo menyebut kalau BPN menginginkan kalau visi misi disampaikan langsung oleh capres - cawapres sedangkan Tim Kemenangan Nasional Jokowi - Maruf Amin bersikeras ingin kalau pemaparan visi misi cukup disampaikan oleh perwakilan dari timses.
"Karena ada perbedaan yang bersikap prinsipil antara 01 dan 02, semua orang tahu, kami inginnya kan capres - cawapres sendiri, sementar 01 cukup timses, akhirnya kan nggak ketemu, bukan dibatalkan," ucap Priyo.
Selanjutnya penyampaian visi dan misi dari masing-masing capres - cawapres akan digelar sendiri oleh kedua pasangan calon. Priyo menambahkan saat ini pihaknya masih menanti aturan KPU terkait bagaimana aturan penyampaian visi misi ini.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Akan Gelar Town Hall Meeting Sebelum Debat
"Jadi untuk penyampaian visi misi tanggal 9 itu dikembalikan kepada masing-masing calon 01 dan 02 untuk menyelenggarakan sendiri, tapi untuk bagaimana caranya apakah secara live dan seterusnya, masih menunggu batasan dari KPU, sebenarnya tidak betul juga bahasa dibatalkan itu, yang terjadi adalah atas kesepakatan kedua pihak," terangnya.