Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Hingga kini, proses uji laboratorium sampel pasir beracun masih dilakukan.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, Pemprov DKI bersama KLHK telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi gundukan pasir beracun diduga mengandung Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
Pengecekan dilakukan, Sabtu (5/1/2019). Besok, Selasa (8/1/2019) DLH DKI Jakarta diundang untuk menghadiri rapat membahas kelanjutan hasil temuan.
"Saat ini hasil lab belum keluar. Kebetulan besok saya dapat undangan rapat di KLHK membahas dugaan limbah B3 yang dibuang di sekitar Marunda," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Diduga Limbah Beracun, Pasir di Rusun Marunda Keluarkan Bau Tak Sedap
Agung mengakui, pihaknya telah menyerahkan sampel pasir beracun yang tersebar di 7 titik di kawasan Marunda, Jakarta Utara KLHK. Ketujuh titik pasir limbah tersebar di sekitar depan SDN 02 Marunda, di lahan milik warga, tempat parkir Rusun Marunda. Pasir beracun mengandung limbah yang ditemui itu berupa gundukan dan ada pula yang telah rata dengan tanah.
Hingga kini belum dapat memastikan apakah gundukan pasir benar mengandung limbah B3 atau tidak. Dari hasil rapat itu, barulah diketahui apakah benar pasir itu mengandung limbah beracun atau tidak.
"Kalau pemeriksaan sampel tanah lebih lama dari air, sekitar 1-2 mingguan. Tapi, besok dalam rapat akan diperjelas, kalau sudah keluar hasilnya apa, lalu kalau belum kapan keluar hasilnya," ungkap Agung.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Baca Juga: Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata