Terdakwa Tasdi: Lewat Ajudan, Ganjar Kasih Rp 100 juta di Rumah Saya

Senin, 07 Januari 2019 | 18:02 WIB
Terdakwa Tasdi: Lewat Ajudan, Ganjar Kasih Rp 100 juta di Rumah Saya
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi seusai menjalani persidangan kasus korupsi. (Suara.com/Adam Lyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Katanya honor sebagai pembicara atau keliling kecamatan. Ada dari Dinas Kominfo, Kesbangpol, Penanaman Modal, Bagian Perekonomian, termasuk RSUD dia dapat honor 20 juta perbulan," katanya.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI