Terdakwa Tasdi: Lewat Ajudan, Ganjar Kasih Rp 100 juta di Rumah Saya

Senin, 07 Januari 2019 | 18:02 WIB
Terdakwa Tasdi: Lewat Ajudan, Ganjar Kasih Rp 100 juta di Rumah Saya
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi seusai menjalani persidangan kasus korupsi. (Suara.com/Adam Lyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi mengakui pernah menerima uang sebea Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Tasdi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa terkait kasus korupsi Islamic Center Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019).

Sedangkan Tasdi dalam sidang mengakui bila dirinya menerima uang dari Ganjar Pranowo melalui ajudan sebesar Rp 100 juta. Menurutnya, Ganjar memberikan uang itu dengan menyuruh ajudan menyambangi rumah pribadinya.

"Lewat ajudan Pak Ganjar kasih 100 juta di rumah saya. Dikasih akhir Mei, untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng) di Purbalingga," kata Tasdi.

Selain itu, Tasdi juga turut menerima uang dari Bendahara DPP PDIP Utut Adianto sebesar Rp 180 juta. Namun demikian, Jaksa Penuntut KPK tidak berniat menghadirkan kesaksian Ganjar Pranowo di persidangan.

Baca Juga: Puluhan dari Ratusan Laporan Ditindaklanjuti Satgas Antimafia Bola

"Kalau Pak Utut sudah memberikan kesaksian dan mengakui memberikan 180 juta, kalau Pak Ganjar karena tak ada di BAP maka tak diundang sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut KPK, Kresno Anto Wibowo.

Menurut Kresno, perihal tidak dihadirkannya Ganjar sebagai saksi dalam persidangan karena ranah agenda para penyidik. Apalagi tahapan sudah masuk pemeriksaan terdakwa, tinggal langkah tuntutan hukum kepada terdakwa.

"Tanyakan ke penyidik saja, itu urusan penyidik kenapa tidak panggil (Ganjar). Ini kan udah putusan terdakwa. Kita tinggal ajukan tuntutannya saja," ucap Kresno.

Menurut Kresno, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center itu.

"Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa," katanya.

Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Akan Gelar Town Hall Meeting Sebelum Debat

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini, pihaknya telah menemukan banyak fakta baru. Termasuk pemberian uang Rp 100 juta dari Ganjar melalui ajudannya. Fakta lainnya, kata dia, Kresno juga menerima uang honor yang berasal dari kepala dinas dan instansi lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI