Suara.com - Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) melayangkan surat kepada pimpinan partai untuk mencopot Bara Hasibuan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum). Hal tersebut lantaran Bara dinilai mendukung pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Dalam surat yang ditandatangani oleh ratusan kader PAN dari sejumlah wilayah, Bara dinilai tidak menjalankan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN 2018 lalu. Dalam rapat tersebut, PAN memutuskan untuk mendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Bara pun dianggap telah membelot dari sikap PAN.
"Bahwa saudara Bara Hasibuan tidak mendukung dan memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Sandi, Capres Cawapres PEMILU 2019 sesuai Keputusan Rakernas PAN 2018 justru sikapnya mendukung Capres Petahana Joko Widodo-Maruf," tulis para kader dalam surat yang diterima wartawan, Senin (7/1/2018).
Selain didesak untuk mundur dari struktur kepengurusan partai, pimpinan PAN juga diminta untuk mencabut status Bara yang kini masih menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI. Surat permohonan pencopotan jabatan itu, diklaim untuk menjaga marwah partai berlambang matahari tersebut.
Baca Juga: Perkuat Kredit Komersial, Bank Mandiri Tambah Direksi Baru
"Atas pelanggaran tersebut kami mendesak Pimpinan DPP PAN agar mengambil sikap tegas, yaitu recall dari keanggotan DPR RI dan pecat dari keanggotan PAN. Demi menegakkan aturan dan marwah Partai," pungkasnya.