Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher, Senin (7/1/2019). Penyidik hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi apakah Aher akan datang atau tidak untuk memberikan keterangan kasus suap izin proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
"Ahmad Heryawan yang direncanakan diperiksa hari ini belum datang dan belum ada konfirmasi hadir atau tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).
Febri menerangkan, Aher rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) penerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Namun hingga sore ini KPK belum mendapatkan surat atau alasan politikus Partai Kehadiran Sejahtera (PKS) jika tidak bisa hadir dalam pemanggilan kedua tersebut.
Baca Juga: Dituduh Jadi Pemerkosa, Eks Pejabat BPJS Polisikan Amel dan Ade Armando
"Kami belum mengetahui apakah yang bersangkutan akan datang sore ini," ujar Febri
Saat pemangilan pertama beberapa waktu lalu, Aher sempat mangkir. Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik.
Penyidik KPK kini tengah menelisik adanya dugaan aliran dana dalam rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini masih berkaitan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Terakait kasus ini, KPK sedang mendalami apakah adanya keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Kader Demokrat Kasar Terhadap Tsamara, PSI Soroti Kepemimpinan SBY
Adapun pihak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.