Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengaku kecewa setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan penyampaian pemaparan visi dan misi Capres dan Cawapres pada 9 Januari mendatang. Menurutnya, pembatalan itu wujud dari kemunduran kualitas demokrasi.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim pihaknya antusias sejak awal saat mendengar rencana KPU yang menyediakan waktu satu hari bagi Capres - Cawapres memaparkan seluruh visi dan misinya. Capres dan Cawapres nomor urut 02 kata Dahnil, bahkan sempat mengapresiasi wacana tersebut.
"Kemudian pak Prabowo itu menyambutnya lebih maju, kalau awalnya itu disambut timses saja, nah ini reaksi yang ditunjukkan oleh pak Prabowo dan bang Sandi itu lebih maju," kata Dahnil dalam acara bertajuk 'Pojok Jubir' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).
Namun sayang, KPU menganulir rencana tersebut lantaran polemik diantara kedua timses masing-masing pasangan calon (paslon) belum juga menemukan titik terang kesepakatan terkait dengan siapa yang harus memaparkan visi dan misi tersebut.
Baca Juga: Paslon Dikasih Contekan, Demokrat: Debat KPU Seperti Kontes Putri Indonesia
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sejak awal mengusulkan kalau visi dan misi itu disampaikan oleh perwakilan tim sukses (timses). Sedangkan tim BPN Prabowo - Sandiaga menginginkan Capres - Cawapres lah yang harus menyampaikan langsung visi dan misinya.
Karena belum ada kesepakatan, KPU akhirnya memilih untuk tidak menyelenggarakan penyampaian visi dan misi pada 9 Januari mendatang. Akan tetapi, KPU menyerahkan kepada masing-masing timses untuk memfasilitasi sendiri dengan waktu yang ditentukan oleh masing-masing timses.
Padahal menurutnya, langkah KPU untuk menyediakan acara pemaparan visi dan misi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab KPU memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Penyampaian visi dan misi 2 jam Capres bagi kami itu adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat dan menjawab kritik publik selama ini, ini kok banyak sensasi banyak gimik, yang gak indepth," ujarnya.
Oleh sebab itu, Dahnil mewakili BPN mengaku sangat kecewa dengan keputusan KPU. Pasalnya, yang awalnya penyampaian visi dan misi dinilai sebagai bentuk kemajuan kualitas demokrasi, kini malah dinilai sebagai kemunduran demokrasi karena penyelenggaraannya dibatalkan.
Baca Juga: Sumringah Pakai Rok Mini Pink, Avriellia Shaqqila Sudah Tidak Mewek Lagi
"Jadi, ibaratnya kita sudah berupaya meninggikan kualitas demokrasi itu kita kerek begitu, kemudian ditarik mundur lagi. Jadi, ini yang menurut kami kerugian bukan hanya dipihak Prabowo - Sandi karena memang mengusulkan ini sejak awal tapi kerugian ada di publik," tuturnya.