Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Diduga Pergi ke London, KPK Gagal Periksa Dirjen Otda Kemendagri
Senin, 07 Januari 2019 | 15:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
01 April 2025 | 17:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI