Suara.com - Sebanyak 14 anak jalanan ditangkap saat Satpol PP menggelar razia di beberepa lokasi yang menjadi markas para pengamen di Sampang, Madura. Setelah ditangkap, belasan anak jalanan itu digiring ke kantor Satpol PP untuk digunduli rambutnya.
Penindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Chairijah menyebutkan keberadaan anak-anak jalanan itu sudah meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan.
"Memang kami biarkan namun seiring waktu karena semakin banyak akhirnya kami lakukan tindakan untuk merazia mereka,” kata Chairijah seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Sergio Ramos: Real Madrid Pasti Bangkit!
Para anak jalanan yang digaruk Satpol PP mayoritas berasal dari luar Sampang seperti Kecamatan Pademawu dan Bandaran Pamekasan. Bahkan, satu dari belasan orang itu adalah perempuan.
"Mereka yang terjaring razia akan dilimpahkan ke Polres Sampang," tandasnya.