Suara.com - Kepolisian Jawa Timur batal merilis barang bukti sekotak kondom dan celana dalam ungu milik Vanessa Angel. Celana dalam ungu Vanessa Angel sebelumnya disita menjadi barang bukti prostitusi online.
Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi menjanjikan rilis 5 barang bukti Vanessa Angel di kasus prostitusi online, Selasa (7/1/2019) besok.
Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang akan ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.
"Tak jadi sekarang, besok mungkin," kata Harissandi.
Baca Juga: Vanessa Angel Batal Blak-blakan Kasus Prostitusi Hari Ini, Kenapa?
Vanessa Angel ditangkap saat melakukan hubungan badan dengan lelaki pemesannya di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.
Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, sebuah sprei warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel, Penjual Jasa Seks Artis Masih Ada yang Buron