Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempersiapkan panelis debat sejak awal secara matang. Alhasil publik tidak memahami dasar dari keputusan KPU memilih enam panelis untuk debat sesi pertama.
Fahri mengatakan, seharusnya KPU RI sudah mempersiapkan siapa saja yang menjadi panelis begitu Surat Keputusan (SK) yang terkait keluar. Terlebih sudah ada undang-undang yang mengatur soal syarat panelis sehingga KPU bisa menggodoknya jauh-jauh hari.
"Harusnya panelis itu digodok dari awal. Ngapain saja KPU sudah 4-5 tahun ini? Kan harusnya begitu SK keluar, dia langsung kerja. UU kan 2017, harusnya begitu ada UU langsung mulai kerja. Ini nggak disiapkan dari awal," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (7/1/2019).
Oleh sebab itu, Fahri menilai peran penting panelis akan hilang karena tidak dipersiapkan sejak awal. Belum lagi ketidaksiapan itu membuat KPU menjadi asal pilih panelis dan malah diprotes khalayak lantaran salah satu panelis yang dipilih KPU dinilai tidak akan netral selama debat berlangsung.
Baca Juga: Mau Dipolisikan Andi Arief, Guntur Romli: Ini Maling Teriak Maling
Hal itu tertuju pada mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang dulu sempat menjadi tim sukses Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat masih berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 silam.
"Akhirnya comot-comot jadi kontroversi, akhirnya peran panelis dihilangkan, jadilah ini nanti kaya cerdas cermat. Kalau di kampung saya cerdas tangkas. Sejak SMP saya sudah cerdas tangkas. Masa mau jadi presiden cerdas tangkas lagi?," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan enam panelis debat sesi pertama. Sebelumnya ada dua nama panelis yang juga masuk ke dalam daftar yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Namun dikarenakan banyak pihak yang melayangkan protes dengan masuknya Bambang dan Adnan ke dalam daftar panelis, akhirnya KPU hanya menetapkan enam panelis yang akan bertugas pada sesi debat pertama pada 17 Januari mendatang.
Adapun nama-nama panelis tersebut ialah Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Agus Rahardjo (Ketua KPK).
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel, Penjual Jasa Seks Artis Masih Ada yang Buron