Mau Dipolisikan Andi Arief, Guntur Romli: Ini Maling Teriak Maling

Senin, 07 Januari 2019 | 13:47 WIB
Mau Dipolisikan Andi Arief,  Guntur Romli: Ini Maling Teriak Maling
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli tak khawatir dengan rencana Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang akan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Guntur justru berharap Andi Arief langsung diringkus polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Santai saja, ini maling teriak maling, Andi Arief Itu raja hoaks dan fitnah, kok mau melaporkan saya. Semoga dia langsung ditangkap polisi saat melaporkan saya," kata Guntur kepada Suara.com, Senin (7/1/2019).

Menurut Guntur, Andi seharusnya segera ditangkap sejak dirinya menyebarkan informasi soal 7 kontainer surat suara tersebut. Hal itu didukung oleh pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyebut kalau Andi memang menyebarkan hoaks melalui akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.

"Harusnya dia ditangkap sejak menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara Pilpres 2019 sudah dicoblos semua. Prof Mahfud MD juga sudah menyebut itu twit hoax," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan

Bahkan kata Guntur, Andi sempat mengancam akan menggeruduk kediamannya. Guntur juga menganggap Andi Arief selalu membuat hoaks per harinya, salah satu contoh yang disebutkan ialah soal adanya dua anggota TNI yang ikut andil dalam penyeledikan surat suara tersebut hingga harus cekcok dengan admin Twitter resmi TNI Angkatan Udara (AU).

"Andi Arief ini mengamalkan strategi One Day One Hoax, Polisi tidak perlu nunggu, harusnya dia ditangkap. Banyak sekali bukti dan kelakuan dia. Habis lempar hoax, twit dia dihapus," pungkasnya.

Hari ini, politisi Partai Demokrat Andi Arief berencana melaporkan sejumlah orang telah menyebut sebagai penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam laporannya nanti, Andi Arief beralasan merasa dirinya telah difitnah sebagai penyebar hoaks.

Laporan itu akan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1/2019). Hal itu, disampaikan Andi Arief lewat akun Twitter milik pribadinya @AndiArief_ yang diunggah pada Minggu, (6/1/2019). Hanya saja tidak jelas pukul berapa Andi Arief akan melapor.

"Besok, saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN. Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," tulis kicau Andi Arief.

Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel, Penjual Jasa Seks Artis Masih Ada yang Buron

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI