Menyambi PSK, Polisi Bakal Periksa 45 Artis Terkait Kasus Mami Vanessa

Senin, 07 Januari 2019 | 13:37 WIB
Menyambi PSK, Polisi Bakal Periksa 45 Artis Terkait Kasus Mami Vanessa
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap satu lagi mucikari dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua artis kenamaan ibu kota, Vanessa Angel dan selebgram AS, Sabtu (5/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan memeriksa 45 artis yang menyambi jadi pekerja seks komersial. Rencana pemeriksaan puluhan artis itu dilakukan setelah polisi mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Bisnis lendir yang melibatkan puluhan artis itu dikendalikan oleh muncikari berinsial ES dan TN.

"Mereka akan diperiksa untuk membongkar kasus prostitusi yang dikendalikan dua muncikari ini," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (1/7/2019).

Sejak terungkapnya kasus ini, polisi telah mengantongi nama-nama 45 artis yang terlibat bisnis esek-esek. Bahkan, Luki menyebutkan polisi telah menyita foto-foto dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi daring tersebut. Namun, alasan penyidikan, Luki enggan membeberkan nama-nama puluhan artis yang nyambi sebagai PSK.

Baca Juga: Gian Zola Bandingkan Metode Latihan Indra Sjafri dengan Luis Milla

"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," ungkap Luki.

Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.

"Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta," ucapnya.

Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu.

"Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," ujarnya.

Baca Juga: Ngeri, Pulang Liburan Remaja Ini Idap Penyakit Misterius

Sementara untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan uang di muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel.

"Pembagiannya masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada kepada ininya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi," ucapnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI