Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019). Pengucapan sumpah tujuh komisioner LPSK dilakukan di hadapan Presiden Jokowi.
Pengangkatan jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 232/P Tahun 2018 tentang pengangkatan keanggotaan LPSK.
Pembacaan sumpah jabatan dibacakan oleh tujuh Komisioner LPSK. Dalam sumpahnya mereka berjanji untuk tidak menggunakan jabatan dan tidak menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung menggunakan nama atau apapun juga tidak menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," ujar tujuh komisioner LPSK saat mengucap sumpah jabatan.
Baca Juga: Halmahera Barat Diguncang Gempa 6,5 SR, Masyarakat Diminta Waspada
Tak hanya itu, mereka berjanji akan memenuhi kewajiban dengan baik dan seadil-adilnya.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya," kata dia.
Berikut nama-nama Komisioner LPSK yang melakukan sumpah jabatan.
1. Hasto Atmojo Suroyo
2. Brigjen Pol (Purn) Achmadi
3. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo
4. Edwin Partogi Pasaribu
5. Livia Istania DF Iskandar
6. Maneger Nasution
7. Susilaningtias
Dalam pelantikan tersebut hadir pula Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istri Mufidah Jusuf Kalla.
Baca Juga: Jadi Tiga Orang, Polisi Bekuk Tersangka Baru Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Kemudian sejumlah menter dan pejabat negara juga hadir, diantaranya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.