Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk memberikan daftar pertanyaan debat Pilpres 2019 kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo atau Jokowi -Ma'ruf Amin. Keputusan tersebut dinilai sebagai blunder yang dilakukan KPU, selaku penyelenggara pemilu.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengaku bingung dengan keputusan KPU memberikan daftar pertanyaan debat Capres - Cawapres satu minggu sebelum hari pelaksanaan debat.
"Saya juga bingung melihat KPU kita saat ini yang belakangan terlihat kurang profesional dan cenderung partisan," kata Pangi saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Pangi menjelaskan tindakan KPU kepada kedua pasangan Capres-Cawapres ini justru menguntungkan kubu Jokowi - Ma'aruf Amin selaku calon petahana, karena mereka sudah bisa mempersiapkan diri ketika kubu Prabowo -Sandiaga Uno membahas janji-janji kampanye yang belum terpenuhi sejak 2014 hingga sekarang.
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, DPR Panggil Kemenhub dan Lion Air Group soal Bagasi
"Biasanya dalam debat yang diserang itu incumben, dalam hal ini Pak Jokowi yang sudah pernah berjanji, tentu dia akan ditagih nanti janjinya, maka keputusan ini seolah-olah ada tangan dingin KPU yang membantu citra Pak Jokowi agar tidak diserang, kalau pun diserang mereka sudah ada jawabaannya karena sudah disiapkan satu minggu sebelum debat," jelas Pangi.
Pangi berharap KPU meninjau ulang keputusan yang mereka buat terkait daftar pertanyaan debat Capres - Cawapres agar publik bisa benar-benar menilai secara utuh calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan mereka pilih saat 17 April 2019 mendatang.
"Kalau Presiden dibuatkan text pidato oleh staf kepresidenan saat acara kenegaraan itu sah-sah saja, tapi ini kan konteksnya beda, ini debat, masyarakat disini harusnya melihat benar-benar apa isi otaknya dalam menyelesaikan persoalan negara, itu seharusnya dijawab secara langsung, ayo mereka debat secara terbuka," terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan pemberian daftar pertanyaan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas debat.
KPU, kata Arief, menginginkan agar calon presiden dan wakil presiden dapat mempersiapkan diri dan bisa menjawab pertanyaan secara mendetail pada debat Capres-Cawapres perdana yang akan digelar pada 17 Januari mendatang.
Baca Juga: Lebih Tenang, Keluarga Fokus Urus Anak Bungsu Aa Jimmy yang Selamat