Suara.com - Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila masih harus mendatangi polisi setiap hari atau lapor 1x24 jam ke kantor polisi Polda Jawa Timur. Dalam kasus prostitusi online, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila berstatus saksi korban.
Saat ini kasus prostitusi online Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diselidiki Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi tak menahan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dibebaskan, Minggu (6/1/2019) kemarin. Sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan merupakan sebagai korban prostitusi online.
"Meski kedua artis itu dikenakan wajib lapor, tetapi penyelidikan tidak akan berhenti di sini. Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Vanessa Angel dan Avriellia Jadi Tersangka Jika Ketahuan Jual Diri
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Vanessa Angel Curiga Dijebak Pelaku Penyebar Foto Bugil Dirinya