Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut pelanggan transaksi seks Vanessa Angel rata-rata dari kalangan pengusaha. Apakah ada dari kalangan pejabat?
Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi tidak tahu persis apakah ada juga pelanggan prostitusi online Vanessa Angel dari kalangan pejabat.
"Pelanggannya rata-rata pengusaha, untuk pejabat kayaknya tidak ada,” ujar Harissandi di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1/2019).
Saat ini status hukum Vanessa Angel di kasus prostitusi online sebagai saksi korban. Polisi pun sudah menetapkan 2 mucikari Vanessa Angel sebagai tersangka. Mereka ditahan, sementara Vanessa Angel tidak ditahan.
Baca Juga: Ini Dia Pengusaha Surabaya yang Booking Vanessa Angel Seharga Rp 80 Juta
Vanessa Angel baru pertama kali bertransaksi seks dengan pengusaha di Surabaya, Jawa Timur. Apesnya, Vanessa Angel langsung ditangkap jajaran Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Sementara itu, Senin (7/1/2019) hari ini, Polda Jatim akan memamerkan sekotak kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel. Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang akan ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.
Vanessa Angel ditangkap saat melakukan hubungan badan dengan lelaki pemesannya di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.
Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, sebuah sprei warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu. (BeritaJatim.com)
Baca Juga: Penyidik: Lelaki yang Tiduri Vanessa Angel Berinisial R Berusia 45 Tahun