Artis Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, DPR RI Bereaksi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 Januari 2019 | 06:06 WIB
Artis Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, DPR RI Bereaksi
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fenomena prostitusi online atau daring harus direspons serius oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.

"Penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi online cukup mengkhawatirkan," kata Reni Marlinawati dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Ia mengatakan, penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi online di Surabaya, yang salah satunya adalah artis Vanessa Angel pada Sabtu (5/1), harus menjadi momentum "bersih-bersih" ruang siber dari prostitusi.

"Penangkapan dua pesohor perempuan di Surabaya harus dijadikan momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi 'online' di ruang siber," ujar Reni seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Perusak Puluhan Nisan di Magelang Jalani Pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa

Reni mengatakan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian harus melakukan aksi represif dengan menyetop di tingkat hulu praktik prostitusi "online" yang cukup marak di tengah masyarakat.

Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak.

"Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Reni.

Ia menilai praktik prostitusi daring telah menyebar di berbagai kota di Indonesia dengan sindikasi yang dapat dilacak.

Dengan menutup akun media sosial penyedia prostitusi daring, setidaknya dapat meminimalisasi praktik tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Ojol, Begini Reaksi Kapolda Sumsel

"Dari hulu harus dibersihkan. Oleh karena itu, media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi 'online'. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," kata Reni.

Ia menyebutkan pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Semestinya hal yang sama dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi online.

Padahal, dampak prostitusi berbasis online tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi.

"Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," imbuh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI