Suara.com - Perusak 23 nisan di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang, Jawa Tengah berinisial FK (25), warga Kampung Karangkidul, Rejowinangun Selatan menjalani observasi di RSJ dr. Soerojo Magelang.
Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo di Magelang, Minggu (6/1/2019) mengatakan, bahwa tersangka perusakan nisan makam harus menjalani observasi secara menyeluruh oleh tim dokter RSJ dr. Soerojo guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Dengan mengetahui kondisi kejiwaan itu bisa mempertanggungjawabkan secara hukum atau tidak," kata Rinto seperti dilansir dari Antara.
Dalam pemeriksaan, pelaku susah untuk diajak komunikasi. Selama menjalani observasi 2 minggu di RSJ, tersangka mendapat pengawalan dari kepolisian.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Ojol, Begini Reaksi Kapolda Sumsel
"Nanti diperiksa oleh tim dokter RSJ mengenai bagaimana pemeriksaanya, semua kewenangan tim dokter. Yang pasti, begitu hasil keluar, sebagai bahan pemeriksaan pelaku," katanya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pelaku telah berada di RSJ dr. Soerojo untuk dilakukan observasi menyeluruh.
"Mengenai nanti hasilnya seperti apa? Kita lihat saja nanti. Proses hukum tetap berjalan," katanya.
Seperti diketahui pelaku perusakan 23 nisan di TPU Kota Magelang FK (25) berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Magelang Kota pada hari Jumat (4/1) sekitar pukul 21.30 WIB di TPU Candi Nambangan.
Sejumlah nisan yang dirusak, yakni di TPU Giriloyo, TPU Piringan, TPU Malangan, dan TPU Candi Nambangan Kota Magelang. Tersangka tercatat pernah menjalani rawat jalan di RSJ dr. Soerojo Kota Magelang pada bulan April 2017.
Baca Juga: Selain Vanessa Angel, Polisi Sebut Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online