Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengancam akan menggeruduk rumah Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Staf Khusus Kepresidenan Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
Mereka akan dilaporkan ke polisi karena menyebut Andi Arief sebagai penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam laporannya nanti, Andi Arief beralasan merasa dirinya telah difitnah sebagai penyebar hoaks.
Menurut Andi Arief perlakuan itu harus dilakukan sebagai bentuk keadilan sebagaimana rumahnya yang di Lampung diakuinya telah digeruduk pihak kepolisian. Laporan itu akan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1/2019).
Hal itu, disampaikan Andi Arief lewat akun Twitter milik pribadinya @AndiArief_ yang diunggah pada Minggu, (6/1/2019).
Baca Juga: Besok, Andi Arief Laporkan Sekjen PDIP sampai Staf Jokowi ke Polisi
"Kalau saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. Saya mohon izin pak polisi. Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke Polisi," tutur Andi Arief.
Kemudian Andi Arief yang merasa telah difitnah itu mengatakan setiap orang harus tahu batasan amarah.
"Dalam kasus fitnah pada saya, draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Andi Arief lewat akun Twitternya sempat memberitahu terkait kabar adanya 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos pada gambar pasangan nomer urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 2 Januari 2019.
Mengetahui kabar tersebut lantas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek ke lokasi dan menyatakan bahwa kabar itu tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Rocky Gerung: Pers Berusaha Mempolisikan Andi Arief
Setelah itu, Andi Arief pun mendapat serangan dari beberapa pihak di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin yang secara tidak langsung menyebut dirinya sebagai penyebar hoask. Bahkan, TKN Jokowi - Maruf Amin telah melaporkan Andi Arief ke Bareskrim pada Kamis (3/1/2019).