Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zurkarnain Adinegara memaafkan sopir ojek online Grab yang menabraknya saat bersepeda di jalan raya kawasan Pasar Cinde Palembang, Sabtu (5/1/2019) kemarin pagi. Zurkarnain sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang.
Beberapa jam setelah melakukan tabrak lari, anak buahnya berhasil mengetahui identitas dan mengamankan pelaku yang menabrak sepedanya melalui rekaman kamera pengintai (CCTV).
"Pengendara ojek Grab Yongki yang sempat melarikan diri setelah menabrak sepedanya, sudah saya maafkan dan kasus kecelakaan yang menimpa saya tidak perlu dilanjutkan sesuai ketentuan hukum," kata Irjen Pol Zulkarnain ketika memberikan keterangan pers di depan kamar perawatan RS Bhayangkara Palembang, Minggu (6/1/2019).
Ketika diminta keterangan petugas yang melakukan penyidikan kasus tersebut, pelaku tabrak lari itu sangat menyesali perbuatannya dan memohon maaf.
Baca Juga: Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online
"Pelaku menghadap secara langsung di rumah sakit untuk meminta maaf dan setelah melakukan pertimbangan secara hukum dan kemanusiaan, pengendara sepeda motor yang mengakibatkan dirinya luka ringan dan harus dirawat di rumah sakit dibebaskan petugas," ujarnya.
Sementara Kasatlantas Polresta Palembang Kompol Arif menambahkan, sesuai dengan keputusan memaafkan penabrak dan arahan Kapolda Irjen Zulkarnain, pihaknya menghentikan penyidikan kasus tabrak lari itu.
Untuk mencegah kasus tabrak lari tidak terulang lagi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam berlalu lintas. Jika menabrak pengguna jalan di jalan raya, diingatkan pelakunya jangan lari karena korbannya membutuhkan pertolongan. (Antara)