Suara.com - Dua mucikari Vanessa Angel meminta down payment kepada calon pelanggan lelaki yang ingin transaksi seks dengan artis. DP yang diminta sebesar 30 persen.
Cara bertransaksi mucikari Vanessa Angel, ES (37) dan TN (28) diungkap Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Akhmad Yusep menjelaskan mucikari Vanessa Angel hanya sebagai fasilitator transaksi seks antara calon pelanggan artis. Mucikari Vanessa Angel juga mempromosikan artis di Instagram.
"Mereka memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," kata Akhmad Yusep.
Baca Juga: Tak Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Wajib Lapor
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos