Suara.com - ES dan TN, 2 mucikari Vanessa Angel menjadi tersangka di kasus prostitusi online. Mereka dinilai berperan dalam mendatangkan para korban prostiusi.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019). Penetapan tersangka dilakukan lewat proses penyelidikan panjang.
"Tersangka ini ES dan TN. Dua orang ini kami tahan," kata Frans Barung di Polda Jawa Timur.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akhirnya memulangkanVanessa Angel , Minggu (6/1/2019) sore. Pemulangan itu dilakukan setelah polisi memeriksa Vanessa selama 24 jam terkait kasus prostitusi online .
Baca Juga: Vanessa Angel: Saya Menyadari Perbuatan Saya Merugikan Banyak Orang
Terkait kasus ini, Vanessa menyampaikan permintaan maaf terkait pemberitaan penangkapannya yang beredar di media sosial. Penangkapan Vanessa Angel memang sempat menggegerkan warganet.
Dengan mengenakan kaos lengan panjang warna putih, Vanessa mengakui jika perbuatannya itu sudah merugikan orang banyak.
Kontributor : Achmad Ali