Suara.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akhirnya memulangkan Vanessa Angel, Minggu (6/1/2019) sore. Pemulangan itu dilakukan setelah polisi memeriksa Vanessa selama 24 jam terkait kasus prostitusi online.
Terkait kasus ini, Vanessa menyampaikan permintaan maaf terkait pemberitaan penangkapannya yang beredar di media sosial. Penangkapan Vanessa Angel memang sempat menggegerkan warganet.
Dengan mengenakan kaos lengan panjang warna putih, Vanessa mengakui jika perbuatannya itu sudah merugikan orang banyak.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Polda Jatim.
Baca Juga: Hiii, Begini Wujud Paru-paru Mereka yang Terbiasa Merokok
Selain itu, Vanessa juga berterima kasih kepada aparat polisi karena dianggap memperlakukannya secara baik selama menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali