Suara.com - Andika (24) warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah mengaku-ngaku sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Andika diketahui telah melakukan penipuan terhadap banyak orang bahkan terakhir dirinya membawa kabur satu unit sepeda motor.
Andika ditangkap petugas Polres Ngawi, Jawa Timur bersama aparat gabungan dari Polres Klaten, Jawa Tengah, Kodim 0805 Ngawi, dan Sub Denpom V/1-2 di sebuah hotel di daerah Ngawi.
"Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Ngawi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor atas aksinya menyaru sebagai anggota paspampres dan anggota TNI AD," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib.
Andika yang diketahui adalah seorang kuli bangunan telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik seorang kenalannya, Fitri Wuryanti, saat berada di Tegalyoso, Klaten, Jawa Tengah pada Senin (31/12).
Selain mengaku sebagai anggota paspampres, untuk mengelabui korban, pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Polisi Militer Angkatan Darat di Cijantung.
"Korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sendiri saat diperiksa mengakui semua perbuatannya," kata dia.
Polisi menduga, pelaku telah beraksi mengaku sebagai anggota TNI dan paspamres cukup lama sehingga banyak yang menjadi korbannya.
Dari kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepatu, tas, dan celana loreng milik pelaku.
Berita ini sebelumnya dimuat Covesia.com jaringan Suara.com dengan judul "Ngaku Anggota Paspampres Tipu Banyak Orang, Seorang Lelaki di Ngawi Ditangkap"