Perusak Nisan Salib di Magelang Pernah Jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 06 Januari 2019 | 07:50 WIB
Perusak Nisan Salib di Magelang Pernah Jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
Kapolresta Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan menunjukkan barang bukti pengrusakan makam, Sabtu (5/1/2019). (Harianjogja.com-Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusak makam bernama Firman Kurniawan (24) warga Kampung Karangkidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan Magelang Selatan Kota Magelang akhirnya diamankan polisi pada Jumat (4/1/2019).

Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan rupanya lulusan Madrasah Aliyah dan pernah bekerja sebagai security disalah satu lembaga keuangan di Kota Magelang.

Bahkan, diketahui juga yang bersangkutan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo Magelang karena depresi pada April 2017 lalu.

Disinyalir, pelaku depresi karena latar belakang keluarga yang diketahui ibu dan ayahnya berpisah.

Tak lama berselang, sang ayah meninggal dunia. Pelaku kemudian tinggal bersama ibu dan dua kakaknya.

Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan menuturkan, pelaku akan dijerat pasal 406 KUHP dan atau pasal 179 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan dan pada pasal 179 ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

Kristanto menambahkan, proses hukum akan tetap berjalan meski pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaaan.

"Masalah batal atau gugurnya, itu kewenangan kejaksaan. Pelaku akan kami lakukan observasi melibatkan RSJ dr Soerojo untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku," katanya.

Berita ini sebelumnya dimuat Harianjogja.com dengan judul "Pelaku Pengrusakan Makam di Magelang Pernah Dirawat di RSJ"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI