Suara.com - Dua artis ibukota, yakni artis populer Vanessa Angel dan selebgram sekaligus FTV berinisial AF, yang ditangkap dalam kasus prostitusi daring di Kota Surabaya, Jawa Timur, memiliki tarif kencan berbeda.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara di Mapolda Jatim menjelaskan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.
Sementara selebram AF mematok tarif lebih kecil, yakni Rp 25 juta per kencan.
"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya lagi Rp 25 juta," kata Arman, Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga: Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel dan AF ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, saat sedang bersetubuh dengan lelaki yang bukan suami mereka masing-masing.
VA dan AF ditangkap di dua kamar hotel berbeda di kawasan Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (5/1/2019).
“Mereka ditangkap karena kasus prostitusi online. Keduanya ditangkap sedang bersama lelaki lain di dalam kamar, sedang berhubungan badan,” kata Arman.
Arman mengatakan, kedua artis itu kekinian tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Jatim.
“Belum ada keterangan detail yang bisa kami publikasikan kepada media massa. Masih terlalu dini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif, mereka juga baru ditangkap, tunggu saja.”
Baca Juga: Kabar Vanessa Angel Tertangkap Kasus Prostitusi, Manajer: Dia Izin Nge-MC
Kontributor : Achmad Ali