Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 05 Januari 2019 | 18:47 WIB
Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda
Ilustrasi limbah busa Kanal Banjir Timur (KBT) di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Senin (22/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Mahmudin menyebut penanganan tumpukan pasir diduga limbah beracun di sekitaran rumah susun Marunda masih menunggu hasil uji laboratorium.

"Limbah itu dipakai buat nguruk bikin bangunan di kali, karena di sini kan banyak emapang-empang, sementara kami masih menunggu hasil lab dari sampel yang diambil dari Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Mahmudin di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Ia menyebut tiga instansi di antaranya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan peninjauan dan pengambilan sampel di lokasi pasir tersebut untuk diketahui kadar polutannya.

"Pasirnya sekarang sudah dipinggirin, masih dekat dari lokasi rusun Marunda, tapi sekarang dikarungin kembali," ujar dia.

Baca Juga: Vanessa Angel Ditangkap Jadi Prostitusi di Hotel, Ini Tarifnya

Adanya tumpukan pasir diduga limbah tersebut, menurutnya, merupakan imbas dari warga yang memesan maupun industri yang memasok limbah tersebut untuk digunakan sebagai material bangunan.

Sementara ini, warga masih tertutup mengenai industri dari mana yang menyuplai pasir diduga limbah tersebut. Akan tetapi, bila sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas suplai pasir tersebut, pihaknya meminta untuk membereskan pasir itu.

"Untuk memastikan berbahaya tidaknya mungkin nanti dari hasil labnya. Kalaupun ada yang bertanggung jawab kita minta ini untuk dibersihkan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menduga tumpukan berupa pasir di beberapa titik sekitar rumah susun Marunda, Jakarta diduga Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.

"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Isnawa.

Baca Juga: Baju Vanessa Angel dengan Artis Prostitusi VA, Sama!

Sekitar rusun Marunda limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI